Anjas Go Clear, Inovasi dari Kota Bogor untuk Cegah Intervensi Penempatan Pejabat
By Admin
nusakini.com-Jakarta-Pemerintah Kota Bogor berkomitmen untuk memastikan penempatan pejabat sesuai harus dengan sistem merit, sehingga penempatan pejabat sesuai dengan kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Untuk mewujudkan itu, Pemerintah Kota Hujan ini menerapkan inovasi yang dinamakan Aplikasi Nominatif Jabatan Struktural Government – Clear (Anjas Go Clear).
Dengan aplikasi yang masuk Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2018 ini, secara otomatis akan mengeluarkan peringatan jika seorang pegawai dicalonkan mengisi suatu jabatan struktural. “Sistem akan menganalisis secara otomatis dengan mengeluarkan tiga kemungkinan warna,” jelas Walikota Bogor, Bima Arya Sugiharto, saat presentasi dan wawancara Top 99 Inovasi Pelyanan Publik 2018 di Kemenetrian PANRB.
Inovasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) ini memberikan tanda berupa warna, apakah kualifikasi pegawai yang dirotasi sesuai dengan jabatan yang akan ditempatinya. Warna hijau menandakan bahwa pegawai tersebut tepat ditempatkan pada posisinya, karena sudah sesuai dengan kualifikasi dan persyaratan. Sedangkan warna kuning, merupakan tanda peringatan tidak direkomendasikan, misalnya yang dicalonkan akan pensiun dalam enam bulan kedepan, atau bahkan pernah dikenakan sanksi disiplin.
Adapun sinyal berwarna merah menandakan untuk menolak sama sekali nama calon pejabat struktural karena terjadi ketidaksesuaian atribut. “Misalnya golongan yang belum cukup, belum dua tahun untuk dapat dipromosikan sebelumnya atau golongan bawahan lebih tinggi dibanding nama yang dicalonkan,” jelas Bima.
Anjas Go Clear juga memiliki fitur menu jabatan kosong dan lepas jabatan. Dengan menu ini, tidak akan pernah terjadi lagi jabatan kosong yang terlewat diisi karena akan ada notifikasi dan setiap jabatan kosong akan diprioritaskan. Menu lepas jabatan juga membantu memastikan tidak akan pernah terjadi lagi satu orang mengisi dua jabatan atau bahkan satu jabatan diisi oleh dua orang. Sistem akan otomatis melepas jabatan tersebut apabila pejabat struktural yang bersangkutan dirotasi ke jabatan yang lain.
Fitur lainnya adalah Manual Sorting Atribute, yang membantu pengguna jika ingin mengurutkan calon pejabat struktural berdasarkan 7 atribut kepegawaian seperti pangkat golongan, tingkat pendidikan, keikutsertaan diklat kepemimpinan, jenjang jabatan, masa kerja, pengalaman dalam unit kerja, serta umur pegawai.
Bahkan untuk lebih memenuhi suatu kompetensi jabatan struktural ditambahkan atribut bidang pendidikan. “Sebagai contoh untuk mengisi suatu jabatan struktural pada Dinas Pertanian dapat diatur calon-calon pejabat struktural yang memiliki latar belakang pendidikan di bidang pertanian saja,” tegas Bima.
Draft pelantikan pejabat struktural yang sudah disetujui dapat langsung diunduh dari sistem ke dalam bentuk spreadsheet excel untuk ditandatangani Baperjakat dan Walikota Bogor dengan fitur yang diberi nama Otomasi Laporan. Setelah pelantikan pejabat struktural selesai dilaksanakan, datanya secara otomatis dapat meng-update bagan organisasi pada sistem informasi kepegawaian (SIMPEG).
Untuk menjamin kerahasiaan data, agar tidak sembarang pengguna dapat mengakses aplikasi, Anjas Go Clear dilengkapi dengan sistem Password Ganda Terenskripsi. “Semua perubahan data yang terjadi tercatat dalam log sistem sehingga jika terjadi peretasan dapat ditelusur melalui akun siapa dan pada waktu kapan terjadinya peretasan tersebut,” jelas Bima.
Dengan sistem rotasi jabatan modern ini, akan mengurangi intervensi dan kepentingan pribadi pada proses pengisian jabatan struktural. Dengan fitur utama, yakni Auto Warning System, setiap calon pejabat struktural yang dipaksakan oleh pemangku kepentingan tidak bisa mengisi jabatan karena akan ditolak oleh sistem lantaran tak sesuai aturan.
Aplikasi ini sempat mencuri perhatian pejabat struktural BKPSDM Kota Cilegon saat mengunjungi Pemkot Bogor. Mereka pun akan mereplikasi aplikasi ini. Bahkan mereka berkunjung untuk kedua kalinya, khusus untuk mempelajari lebih dalam penggunaan aplikasi nominatif jabatan struktural ini. “Akhirnya mereka juga bermaksud mereplikasi aplikasi ini pada BKPSDM Kota Cilegon di Tahun 2018,” pungkas Bima. (p/ab)